ISLAM DAN TERORISME

Kamis, 15 Oktober 2009
(Yahya Muhaimin)

Sudah menjadi rahasia umum kiranya jika saat memperbincangkan aksi terorisme yang mengguncang Indonesia maka yang menjadi sorotan publik ialah Islam yang notabene dikambing hitamkan sebagai agama yang keras. Padahal dalam kasus atau hal seperti ini kita tidak pantas dan tidak layak untuk menjelekkan agama manapun. Karena pada dasarnya semua agama itu tergantung kepada orang yang menjalankannya.
Memang kita sering sekali salah dalam menilai. Kita lebih sering memandang suatu hala dari kejelekannya saja walau pun hanya setitik. Kita tidak pernah memandang suatu hal dari sudut kebaikannya, akibatnya setiap hal yang dipandang selalu dianggap jelek. Dalam konteks ini maka Islamlah yang menjadi objek penilaian. Banyak orang yang hanya memantau islam keras dengan hanya memngamati aksi terorisme yangt tidak dipungkiri pelakunya adalah umat Islam. Tapi tidakkah kita sepatutnya juga memantau bagaimana berjuta-juta umat Islam juga mengutuk aksi terorisme.
Islam adalah agama yang cinta damai, Allah sangat memmbenci segala bentuk kekerasan. Bahkan Dia mengutus Nabi kemuka bumi ini adalah untuk menyampaikan risalah perdamaian ( lihat QS al-Anbiya: 107). Banyak sekali ayat Al Qur’an yang menyinggung soal ini, walaupun dalam bentuk kupasan yang berbeda. Karena itu sangatlah salah kalau muncul penilaian bahwa islam adalah agama yang meyerukan permusuhan dan pertikaian.
Dalam surat al Anfal ayat 61 tertulis ” Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah”. Dari ayat tersebut jelas sekali islam adalah agama yang cinta damai dan tidak senag terhadap kekerasan.
Kemudiana bagaimana dengan banyak dalil Al Qur’an yang memerintahkan Jihad melawan musuh Allah? Apakah dalil-dalil tersebut salah ? kalau benar berarti benar kalau agama islam mengajarkan kekerasan?. Berbicara tentang jihad maka tidak otomatis berkait dengan kekerasan. Jihad yang dimakasud bukan hanya dengan berperang, banyak cara lain yang juga dapat disebut jihad. Jihad tidak hanya diartikan sebagai berperang untuk menegakkan agam Islam ataupun melindungi umat islam, melainkan juga memerangi hawa nafsu, mendermakan harta untuk kebaikan islam dan umatnya, serta memberantas yang bathil dan menegakkan yang hak. Untuk di Indonesia, jihad dengan berperang, membunuh, teror atau apapun namanya tidaklah pantas dan tidak dibenarkan. Indonesia saat ini bukanlah negara yang amburadul akibat peperangan melainkan negara yang amburadul akibat kemiskinan, kebodohan dan lain sebagianya. Jadi bukan tempatnya jika terorisme di Indonesia menjadi aplikasi dari nilai-nilai jihad tersebut.
Banyak cara buat kita umat Islam yang mempunyai keinginan besar buat berjihad, tidak harus membuat bom, tidak harus bunuh diri, tidak juga harus siap untuk dihukum mati. Caranya ? buat pelajar maka apar berjihad dengan belajar yang tekun, buat pedagang dapat berdagang dengan jujur, buat pengannnguran dapat berjihad dengan mencari rezeki yang halal, dan itu semua adalah jihad yang pantas dan dibenarkan untuk dilakukan di Indonesia. (Penulis adlaah siswa MAS Darul ulum Kuala Dua).

0 komentar:

Posting Komentar